Penerbitan artikel dalam JPS: Journal of Publicness Studies yang melalui proses peer review adalah elemen penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang kohesif dan dihormati. Ini adalah refleksi langsung dari kualitas karya penulis dan institusi yang mendukung mereka. Artikel yang melalui peer review mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menetapkan standar perilaku etis yang diharapkan dari semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi: penulis, editor jurnal, reviewer, penerbit, dan masyarakat.
Universitas Tadulako sebagai penerbit jurnal ini sangat serius dalam menjalankan tanggung jawabnya dalam semua tahap penerbitan dan kami mengakui tanggung jawab etis kami. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, reprint, atau pendapatan komersial lainnya tidak memiliki dampak atau pengaruh pada keputusan editorial. Selain itu, Dewan Redaksi akan membantu dalam komunikasi dengan jurnal atau penerbit lain di mana hal ini berguna dan diperlukan.
Keputusan Publikasi
Editor JPS: Journal of Publicness Studies bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang harus diterbitkan dalam jurnal. Validasi karya yang diajukan dan signifikansinya bagi peneliti dan pembaca selalu harus menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan. Editor dapat dipandu oleh kebijakan Dewan Redaksi jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku saat itu terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berdiskusi dengan editor atau reviewer lain dalam mengambil keputusan ini.
Fair Play
Editor setiap saat menilai naskah berdasarkan konten intelektualnya tanpa memandang ras, gender, orientasi seksual, kepercayaan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.
Kerahasiaan
Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi tentang naskah yang diajukan kepada siapa pun selain penulis yang bersangkutan, reviewer, calon reviewer, penasehat editorial lainnya, dan penerbit, sebagaimana mestinya.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Bahan yang belum diterbitkan yang diungkapkan dalam sebuah naskah yang diajukan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor tanpa izin tertulis dari penulis.